Cirebon - Kepala Kantor Bea dan Cukai Cirebon, Bapak Agung Saptono mempertemukan para petani tembakau Kabupaten Kuningan, PT. HM Sampoerna Tbk, Pembeli Tembakau, Pabrik rokok golongan kecil dan Bank BRI di ruang rapat Bea Cukai Cirebon, Jumat (15/03/2019) lalu. Upaya mempertemukan ini sudah berjalan 4 kali, sekaligus menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan Bupati Kabupaten Kuningan dan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Kuningan.
Tujuan dari pertemuan ini adalah mematangkan rencana untuk memberdayakan perekonomian masyarakat petani tembakau di Kabupaten Kuningan dengan sebuah program Agroindustri Tembakau. Berdasarkan data dari AMTI tahun 2018, kebutuhan tembakau nasional adalah 330.000 Ton, baru dipenuhi oleh petani lokal sebesar 180.000 Ton. Kekurangannya saat ini dengan melakukan impor.
Atas hal tersebut, guna mendukung penghematan devisa negara, maka perlu dilakukan upaya untuk mengembangkan agroindustri tembakau dengan pola kemitraan. Kontur tanah dan iklim cuaca di wilayah Kuningan cocok untuk penanaman tembakau Virginia, Darmawangi dan jenis tembakau-tembakau unggulan lainnya, seperti halnya sentra tembakau nasional di Kabupaten Temanggung.
Pada pertemuan ini mulai diperjelas langkah-langkah masing masing pihak untuk mewujudkan Agroindustri tembakau ini. PT. Sampoerna Tbk menyatakan siap memberikan bantuan bimbingan teknis pertanian tembakau mulai dari penyemaian sampai pemanenan dan pasca panen. Bank BRI juga menyatakan siap menyokong permodalan bagi para petani tembakau melalui KUR. Pembeli Tembakau atau Offtaker pun siap membeli tembakau yang dihasilkan untuk dipasarkan ke pabrik-pabrik besar, Pabrik rokok kecil PR. Makmur juga siap menampung hasil tembakaunya, karena selama ini mereka harus ke Jawa Timur dan Lombok untuk mendapatkan tembakau. Dengan bahan baku murah, maka diharapkan harga rokok golongan Kecil menjadi murah dan terjangkau masyarakat nelayan, petani, dan lain-lain untuk mengisi ceruk pasar yang selama ini diisi oleh rokok ilegal. (*)