Cirebon - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon kembali melakukan operasi dalam rangka kampanye Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan tersebut dilakukan pada pertengahan November hingga Desember 2019.
Sejumlah aksi nyata dilakukan oleh Bea Cukai Cirebon dalam kesempatan tersebut. Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Cirebon melaksanakan operasi pasar pada periode tersebut.
Hasilnya, Bea Cukai Cirebon mendapati puluhan slop rokok ilegal yang masih diperjualbelikan di wilayah Ciayumajakuning. Berkaitan dengan temuan itu, rokok-rokok ilegal yang diperjualbelikan kemudian ditegah oleh tim Bea Cukai Cirebon.
Bersamaan dengan upaya pengawasan dan penindakan, Bea Cukai Cirebon juga gencar melakukan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal. Tim Penyuluhan dan Layanan Informasi memasang media sosialisasi berupa baliho di sejumlah titik di wilayah Ciayumajakuning.
Pemasangan baliho tersebut tujuan tidak lain adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mau turut serta memberantas peredaran rokok ilegal. (*)