Cirebon - Rabu (21/08/2019) dilaksanakan P2KP di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Narkotika dan Barang Larangan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Sulistiadi menjadi pembicara.
Dalam penjelasannya, Sulis menerangkan tentang modus-modus pelanggaran kepabeanan atas barang-barang larangan dan pembatasan meliputi narkotika, senjata hingga benda cagar budaya. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Sulis juga menjelaskan tentang Cross Border Cash Carrying.
Lebih lanjut, dalam kesmepatan tersebut juga disampaikan materi tentang analisa penumpang bandara. Kegiatan berlangsung lancar dan diikuti dengan antusias oleh para pegawai di lingkungan KPPBC TMP C Cirebon. (*)