KUNINGAN - Bea Cukai Cirebon turut aktif melaksanakan Giat Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Kuningan dengan sinergi bersama Satpol PP Kabupaten Kuningan dan Polres Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini merupakan program kerja Satpol PP Kabupaten Kuningan dalam rangka pelaksanaan Program Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Kuningan.
Dilaksanakan pada Rabu, 25 November 2020 ini diawali dengan rapat persiapan yang kemudian dilanjutkan dengan giat lapangan Pengumpulan Bahan Keterangan (PULBAKET) terhadap rokok ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi beberapa tempat penjualan eceran barang kena cukai berupa rokok.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai rokok ilegal dan bahaya-bahayanya. Selain meningkatkan sinergi antar instansi, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang ada di masyarakat sehingga dan menekan dampak negatif yang ditimbulkannya.