Cirebon – Penerapan secara penuh CEISA 4.0 tahap lima telah berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2023. Untuk memacu penerapan ini, Bea Cukai Cirebon telah menghadirkan sebanyak 32 Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat yang terdiri dari Kawasan Berikat dan Gudang Berikat di wilayah pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Cirebon pada Kamis, 14 September 2023 dengan narasumber dari Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
Dalam acara ini, para narasumber menyampaikan keuntungan yang didapatkan perusahaan saat menggunakan CEISA 4.0. Selain itu, dibahas juga berbagai kendala yang bisa terjadi saat penggunakan CEISA 4.0 beserta solusi-solusi atas kendala tersebut.
Sebagai penguatan kepada pengguna jasa, Bea Cukai Cirebon juga mengudang narasumber dari PT. Bumi Menara Internusa, Surabaya dalam acara Sharing Session CEISA 4.0 pada Kamis, 5 Oktober 2023 untuk berbagi pengalamannya seputar manfaat yang didapatkan perusahaan juga solusi yang atas beberapa masalah yang muncul setelah penerapan penuh CEISA 4.0 layanan Tempat Penimbunan Berikat.
Mandatory penuh CEISA 4.0 telah diamanatkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 138/BC/2023 untuk melaksanakan transformasi teknologi informasi dan komunikasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Implementasi CEISA 4.0 ini sebelumnya telah diuji coba sejak tahun 2021 pada Kantor Pelayanan Utama dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai.
Fitur baru yang ada di CEISA 4.0 diantaranya fitur otomasi tarif dan lartas yang akan muncul sesuai data barang yang di isikan. Hal ini sangat memudahkan pekerjaan pengguna jasa dan petugas Bea Cukai. CEISA 4.0 juga menawarkan kecepatan penyelesaian proses kepabeanan sebelum kedatangan barang (pre-arrival declaration) dan untuk importir yang bereputasi baik, dokumen PIB dapat diajukan dan mendapatkan persetujuan pengeluaran barang sebelum pengajuan inward manifest (pre-notification).
Meski didukung dengan berbagai kemudahan, tidak menutup kemungkinan kondisi kahar terjadi pada CEISA 4.0, untuk itu Bea Cukai mengatur bahwa apabila terjadi kendala yang mengakibatkan CEISA 4.0 tidak dapat beroperasi dalam jangka waktu paling cepat 1 (satu) jam dan paling lambat 4 (empat) jam atau terjadi kondisi yang menyebabkan CEISA 4.0 tidak berfungsi secara normal, layanan dapat dilakukan dengan menggunakan CEISA atau metode lain sesuai ketentuan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, implementasi CEISA senantiasa berjalan lancar dan seluruh pengguna jasa bisa memanfaatkan kemudahan pelayanan yang ditawarkan.