CIREBON - Bea Cukai Cirebon menerima kunjungan kerja Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) pada Rabu (24/11/2021) dan Kamis (25/11/2021). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan administrasi perpajakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 54/PMK.09/2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 18/PMK.01/2020.
Sebanyak 7 (tujuh) orang pegawai dari Komite Pengawas Perpajakan hadir dalam kunjungan ini. Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar, bersama seluruh pejabat eselon 4 Kantor Bea Cukai Cirebon menyambut hangat kedatangan kunjungan tersebut.
Pada kegiatan hari pertama (Rabu, 24/11), Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar, menyampaikan beberapa fokus kerja yang dilakukan oleh Bea Cukai Cirebon, diantaranya terkait program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) di Bea Cukai Cirebon dilanjutkan dengan pemaparan proses persiapan Bea Cukai Cirebon menuju WBK/WBBM.
Hari berikutnya (Kamis, 25/11) dilanjutkan dengan pemaparan terkait Inovasi unggulan Bea Cukai Cirebon yaitu Aplikasi PRISMA. Pada kesempatan ini juga ditampilkan demo aplikasi tersebut. Kegiatan Komwasjak ini diakhiri dengan kunjungan ke PT Embee Plumbon Textil, salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah kerja Bea Cukai Cirebon. Dalam kunjungan ini Komwasjak berdiskusi dengan pihak perusahaan terkait pelayanan yang dilakukan oleh Bea Cukai Cirebon.
Dalam diskusinya dengan PT. Embee Plumbon Tekstil, Komwasjak menyampaikan bahwa pihaknya merupakan jembatan antara perusahaan dengan fiskus pajak terkait kendala maupun masukan dari perusahaan. Perusahaan dapat melakukan sharing kendala kepada Komwasjak untuk bersama-sama menemukan solusi yang terbaik terkait kendala yang dihadapi.