CIREBON - Pejabat Fungsional yang baru saja dilantik (7/10), pada Jumat, 16 Oktober 2020 melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja di ruang rapat Kantor Bea Cukai Cirebon. Diawali dengan sambutan dari Kepala Bea Cukai Cirebon, acara ini berlangsung tertib dengan pengawasan oleh Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan.
Kontrak Kinerja merupakan kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsung yang berisi kesanggupan dalam melaksanakan kerja serta target-target yang harus dicapai dalam periode tertentu. Penandantanganan kontrak kinerja kali ini merupakan kontrak kinerja periode semester II tahun 2020.
Pentingnya kontrak kinerja, membuat semua pegawai wajib untuk memiliki dan bertanggung jawab terhadap kontrak kinerjanya masing-masing. Hal ini mengukur pencapaian setiap pegawai dalam melaksanakan tugasnya.