23 Februari 2021
CIREBON - Bea Cukai Cirebon melakukan penindakan terhadap rokok ilegal pada Rabu (17/02/2021). Penindakan ini dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) tepatnya di Gg. Pojok Teong, Tegal Gubug, Kecamatan Arjawinangun, Kab. Cirebon, Jawa Barat.
Diperoleh informasi terdapat peredaran rokok ilegal yang dikirimkan menggunakan mobil jenis mini bus dari Madura menuju ke daerah Bekasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim P2 Bea…