CIREBON - Warga negara yang baik merupakan warga negara yang taat akan aturan dan juga memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh negara. Pajak merupakan pungutan negara yang bersifat wajib dimana setiap tahunnya warga negara yang merupakan wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Sebagai upaya untuk memberikan panduan pengisian SPT, Bea Cukai Cirebon menyelenggarakan Sosialisasi E-Filling yang dilaksanakan pada Rabu (17/02/2021) di di aula Kantor Bea Cukai Cirebon. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Bea Cukai Cirebon dengan pemateri merupakan pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon Satu.
Dalam kegiatan ini dipaparkan langkah-langkah mengisi SPT oleh narasumber. Para pegawai juga diajak untuk melakukan pengisian SPT massal bersama-sama dalam acara tersebut. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan panduan kepada para pegawai dalam pengisian SPT sehingga menciptakan pegawai yang taat pajak.