DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
KPPBC TIPE MADYA PABEAN C CIREBON

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
REALISASI PENERIMAAN NEGARA KPPBC TMP C CIREBON 2023 : 1. Total Penerimaan Rp 660.232.562.000 (106,78%) 2. Penerimaan Bea Masuk Rp 19.790.005.000 (208,3%) 3. Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Rp 635.957.616 (104,77%) 4. Penerimaan Cukai Etil Alkohol Rp 1,539.646.000 (85,52%) 5. Penerimaan Cukai Lainnya Rp 2,945,295,000
Berita

Bea Cukai Cirebon Sosialisasikan Ciri-Ciri Rokok Ilegal di Kecamatan Ciawigebang

29 Oktober 2021

KUNINGAN - Dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kabupaten Kuningan, Bea Cukai Cirebon melaksanakan sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (26/10/2021).

Diselenggarakan atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam program Pembinaan Pemberantasan Pita Cukai Ilegal pada Rokok dan Tembakau di Kabupaten Kuningan Tahun 2021, kegiatan ini bertempat di aula Kecamatan Ciawigebang. Dalam kegiatan ini hadir para kepala desa se-Kecamatan Ciawigebang.

Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan, Ukas Suharfaputra. Beliau menyampaikan agar para kepala desa dapat membantu pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal di Ciawigebang.

Dalam sesi materi, Novembriyanto Nugroho, Humas Bea Cukai Cirebon memberikan penjelasan tentang pengertian cukai, jenis-jenis barang kena cukai, alasan pengenaan cukai, ciri ciri rokok ilegal dan tata cara identifikasi rokok ilegal secara sederhana.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat terhadap rokok ilegal, serta mendorong masyarakat untuk turut serta berkontribusi dalam penekanan jumlah rokok ilegal yang beredar di masyarakat.


Berita Lainnya



   Hak Cipta KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon @ 2016
Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo No. 43, CIREBON 45112 - JAWA BARAT