DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
KPPBC TIPE MADYA PABEAN C CIREBON

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
REALISASI PENERIMAAN NEGARA KPPBC TMP C CIREBON 2023 : 1. Total Penerimaan Rp 660.232.562.000 (106,78%) 2. Penerimaan Bea Masuk Rp 19.790.005.000 (208,3%) 3. Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Rp 635.957.616 (104,77%) 4. Penerimaan Cukai Etil Alkohol Rp 1,539.646.000 (85,52%) 5. Penerimaan Cukai Lainnya Rp 2,945,295,000
Berita

Berantas Rokok Ilegal, Lebih Mudah dengan SIROLEG

07 Juli 2022

CIREBON - Rabu (06/07) lalu Bea Cukai Cirebon mengundang sejumlah representatif dari Satpol PP se-Ciayumajakuning dalam rangka Sosialisasi Aplikasi Rokok Ilegal atau SiRoLeg. Kegiatan ini dipandu oleh Pejabat Struktural Bea Cukai Cirebon serta Jordi Juniarto dan Indra Aryahega selaku pembicara. Sonny Sukristanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan menegaskan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, Bea Cukai selalu berupaya memudahkan para stakeholder dalam mendukung peran Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Jordi Juniarto, selaku Humas Bea Cukai Cirebon, memaparkan materi mengenai latar belakang dan fungsi dari Aplikasi Siroleg Nasional ini. Siroleg Nasional merupakan aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk menghimpun informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal. Aplikasi ini merupakan bentuk pengembangan dari aplikasi SiRoLeg yang sebelumnya dikembangkan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur.

Aplikasi ini akan digunakan oleh stakeholder untuk melakukan pelaporan atas peredaran barang kena cukai ilegal. Mengingat pada era digitalisasi ini, kegiatan pelaporan peredaran barang kena cukai ilegal secara konvensional sudah tidak relevan. Pemberantasan rokok ilegal yang lebih masif diharapkan dapat menjaga masyarakat dari barang-barag ilegal dan meningkatkan perekonomian Indonesia khususnya industri barang kena cukai.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan oleh demo penggunaan aplikasi. Demo penggunaan dipandu oleh Indra Aryahega selaku representatif dari tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Cirebon. Setiap audiens dipandu satu persatu untuk melakukan pelaporan kasus peredaran barang kena cukai hasil tembakau ilegal melalui aplikasi Siroleg Nasional. Indra juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya nanti di lapangan, Satpol PP cukup melakukan pengumpulan informasi, data, dan bukti lain-lain.

Informasi tersebut nantinya akan diolah dan dianalisis untuk menentukan tindak lanjut terhadap informasi tersebut. Segala bentuk penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal akan dipimpin oleh tim penindakan dari Bea Cukai. Pada sharing session, Jordi Juniarto menegaskan bahwa Satpol PP, meskipun pada kegiatan ini bertindak sebagai penghimpun informasi, Bea Cukai Cirebon berharap bahwa petugas yang telah diberikan akses mampu melaporkan informasi seakurat mungkin serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga Bea Cukai dapat melakukan tindak lanjut terhadap informasi yang telah diterima baik itu dalam bentuk penindakan atau sosialisasi.

 


Berita Lainnya



   Hak Cipta KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon @ 2016
Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo No. 43, CIREBON 45112 - JAWA BARAT