Kabupaten Cirebon - Jumat (08/02/2019) pagi, tim Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Cirebon menyambangi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Novembriyanto Nugroho.
Tim yang terdiri dari tujuh pegawai Bea Cukai Cirebon itu sengaja mampir usai menjalankan rutinitas bersepeda bersama. Lebih lanjut, di kesempatan tersebut, para pegawai Bea Cukai Cirebon melakukan penyuluhan bertemakan gerakan anti rokok ilegal terhadap nelayan yang menepi usai mencari ikan.
Nelayan di tempat tersebut menyambut baik kedatangan Tim Penyuluhan Bea Cukai Cirebon. Sesi tanya jawab antara nelayan dengan pegawai Bea Cukai Cirebon pun berlangsung riuh. Banyak nelayan di TPI tersebut yang penasaran akan ciri rokok ilegal.
Sebagaimana diketahui, Ciayumajakuning menjadi kantung peredaran rokok ilegal yang cukup besar. Hingga saat ini, Bea Cukai Cirebon masih terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap rokok ilegal melalui operasi pasar dan cara-cara lain. (*)