CIREBON - Dalam rangka penyederhanaan birokrasi pada Kementerian Keuangan, Bea Cukai melakukan pengalihan Jabatan Administrasi Eselon V menjadi Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai (JFPBC) Ahli Pertama. Pada Rabu, 7 Oktober 2020 dilaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat.
Sebanyak 13 orang Pejabat Eselon V Bea Cukai Cirebon dilantik pada acara tersebut di aula lantai 2 Kantor Bea Cukai Cirebon. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Saipullah Nasution, melantik para Pejabat Eselon V se-Kanwil Jabar secara daring. Dalam kesempatannya memberikan amanat, beliau mengucapkan selamat serta berpesan agar para Pejabat Fungsional adaptif terhadap kondisi lingkungan kerja yang baru dan memberikan dukungan yang terbaik untuk membangun istitusi yang makin baik.
Adanya penyederhanaan birokrasi ini merupakan suatu upaya dalam penyetaraan jabatan struktural dan jabatan fungsional atau disebut sebagai delayering. Dengan adanya delayering ini diharapkan dapat menciptakan efektifitas dan efisiensi yang lebih baik dalam melaksanakan pekerjaan.